Kunjungan Dirtahti Polda Sumsel Terkait Pengiriman Tahanan ke Lapas/Rutan

1

HUMAS, Palembang – Seiring dengan penyebaran virus Covid-19 yang makin hari makin memuncak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan telah melakukan berbagai upaya guna menangkal penyebaran virus tersebut, salah satunya yaitu melalui penundaan penerimaan tahanan dari instansi penegak hukum untuk ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal ini sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI guna mengantisipasi penyebaran di lingkungan lapas/rutan yang apabila satu orang saja sudah terkena, maka akan berakibat sangat fatal.

Guna menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin menerima langsung kunjungan dari Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sumatera Selatan AKBP Imam Anshori, Jumat (3/7) bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. Pertemuan ini membahas mengenai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor M.H.H.PK.01.01.01-04 tentang Penundaan Sementara Pengiriman Tahanan ke Rutan/Lapas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Sebisa mungkin kami mohon bantuan dari Polda Sumsel agar tahanan kejaksaan ataupun tahanan pengadilan tetap berada di Polres/ Polresta dulu untuk sementara waktu. Adapun bagi tahanan yang sudah inkrah, artinya mereka sudah memiliki ketetapan hukum, ya berarti boleh dipindahkan ke lapas/ rutan. Itupun harus sesuai dengan protokol kesehatan. Prosedurnya tahanan yang akan dimasukan ke lapas ini dilakukan pemeriksaan kesehatan, karantina dua minggu, hingga rapid test dua kali. Jika hasilnya negatif baru boleh dimasukan,” jelas Kakanwil.

Disampaikan Dirtahti Polda Sumsel AKBP Imam Anshori bahwa kunjungannya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel ini selain membahas hal tersebut, juga membahas tentang perkenalan dirinya yang baru saja dilantik menjadi Dirtahti Polda Sumsel pada 30 Juni 2020 lalu. “Sebenarnya kehadiran saya disini juga untuk memperkenalkan diri saya yang baru saja dilantik. Mengenai permasalahan pemindahan tahanan ke lapas, saya juga mengharapkan hal yang terbaik. Itulah koordinasi antara kemenkumham dan Polda harus tetap terjalin demi mempermudah kerja sama, khususnya terkait penitipan tahanan,” ujarnya. (Rilis/Foto/Editor: My/Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

1

1

1

1

Cetak