Perkuat Intelijen Keimigrasian melalui Pengawasan Tim PORA

WhatsApp Image 2020 06 23 at 15.19.22

HUMAS, Palembang – “Melalui rapat ini semoga kedepannya seluruh anggota Tim PORA dapat lebih bersinergi satu sama lain sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing bisa berjalan sesuai dengan SOP,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam ketika membuka jalannya RDK Divisi Keimigrasian, Selasa (23/6).

Dalam rangka menjalankan amanat Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dengan tema ‘Penguatan Intelijen Keimigrasian’. RDK ini turut mengundang perwakilan instansi lain yang menjadi anggota Tim PORA, antara lain Dit. Intelkam Polda Sumsel (AIPDA Prasojo), Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (Raja Ulul Azmi) dan jajaran Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Kegiatan pengawasan keimigrasian harus senantiasa digalakkan dan ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia dengan berbagai tujuan kedatangannya. Kita harus bisa mengawasi pergerakan mereka guna mengatasi permasalahan yang muncul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia,” lanjut Kepala Divisi Keimigrasian.

Dit. Intelkam Polda Sumsel AIPDA Prasojo turut menyampaikan beberapa poin penting. “Secara administrasi, pelaksanaan pengawasan orang asing di Sumatera Selatan sudah berjalan baik. Kami dari pihak Kepolisian akan senantiasa membantu dalam hal pengawasan dan khususnya penindakan bagi orang asing yang melanggar hukum. Juga sebagai wadah untuk lebih berkoordinasi, saya harap kita memiliki media seperti Grup Whatsapp yang menampung seluruh anggota Tim PORA,” ujarnya.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, pengawasan orang asing yang keluar masuk wilayah Indonesia khususnya Sumatera Selatan terus digencarkan dengan penuh kewaspadaan. “Kita belum tahu siapa orang asing itu, apakah dia membawa penyakit, atau dia sebagai wisatawan tapi mempunyai misi lain seperti provokasi ke warga di sekitarnya. Maka harus kita samakan persepsi tentang keberadaan orang asing ini. Kita lakukan penyelidikan, lakukan pengumpulan data berjenjang, lakukan analisa dan evaluasi, hingga akhirnya kita lakukan penindakan,” pesan Kepala Divisi Keimigrasian. (Rilis/Foto/Editor: My/Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 06 23 at 15.19.20

WhatsApp Image 2020 06 23 at 15.19.20

WhatsApp Image 2020 06 23 at 15.19.20

WhatsApp Image 2020 06 23 at 15.19.20

WhatsApp Image 2020 06 23 at 15.19.20


Cetak   E-mail