Teleconference 7 Fokus Utama Itjen Kemenkumham RI

a

HUMAS, Palembang - Dalam masa Pandemi Covid-19 yang sangat membahayakan ini, komunikasi secara langsung orang per orang merupakan hal yang riskan. Oleh sebab itu peranan teknologi informasi sangatlah penting guna menghubungkan manusia tanpa berdekatan secara langsung dengan jangkauan luas. Rabu (20/5), diselenggarakanlah kegiatan Penguatan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui media teleconference dengan peserta seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ajub Suratman pun turut serta mengikuti penguatan ini. Kakanwil menyimak dengan serius setiap arahan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham yang baru dilantik, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. tersebut. Adapun materi penguatan adalah 7 Fokus Utama Itjen Kemenkumham RI.

Mengawali arahannya, Irjen Kemenkumham memperkenalkan dirinya terlebih dahulu. Mulai dari Biodata diri, Riwayat Pendidikan, Riwayat Penugasan, hingga prestasi yang pernah diraih selama bekerja di Kepolisan. Selanjutnya, dia mulai menyampaikan mengenai Capaian Kinerja Tahun 2019. Disebutkannya bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI adalah 8,57 dengan nilai B. Sementara Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah 3,58 (B) dan Indeks Reformasi Birokrasi (PMPRB) mencapai nilai 88,91 (B).

Sebagai Tim Penilai Internal (TPI) dalam proses pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Inspektorat Jenderal berperan penting dalam mengaudit dan menilai kesiapan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam membangun zona integritas. Karena setelah dinilai oleh TPI, para satker yang lulus penilaian akan melanjutkan penilaian langsung oleh Tim Penilai Nasional yang salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, dan lain-lain.

Lebih lanjut, Itjen Andap Budhi juga menyampaikan 7 (tujuh) arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepadanya, yang intruksinya antara lain pertama adalah melakukan terobosan kreatif atasi tantangan moralitas dan etika pegawai. Kedua yaitu meningkatkan pengawasan pelayanan public administrasi keuangan disiplin pegawai ‘zero mistake’. Ketiga yaitu jaga dan tingkatkan indeks integritas  sehingga menjadi lebih baik, keempat Jangan beri ruang KKN, kelima Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai role model integritas harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance . Keenam adalah early warning system dan terakhir adalah APIP harus bisa antisipasi Fraud berbagai penyimpangan.

Setelah menyimak arahan dari Irjen Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman menindaklanjutinya dengan mengintruksikan seluruh jajarannya untuk bersama-sama saling mengingatkan dalam hal kebaikan, khususnya perihal pengawasan internal demi tercapainya kinerja Kemenkumham sehingga angka pelanggaran-pelanggaran dispilin pun dapat berkurang. Kakanwil juga menegaskan agar dapat mengantisipasi dan menciptakan mekanisme yang tepat untuk tidak memberikan ruang terjadinya KKN.

Turut menghadiri teleconference yaitu Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), Kepala Bagian Umum (Sri Utam), Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Hamsir) dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Riyan Citra). Juga di tempat terpisah ada Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 05 20 at 14.20.54

WhatsApp Image 2020 05 20 at 14.20.54

WhatsApp Image 2020 05 20 at 14.20.54


Cetak   E-mail