Kakanwil Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal Terkait Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah dan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1441 H via Video Conference

1

HUMAS, Palembang – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bambang Rantam Sariwanto kembali menggelar teleconference terkait Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah dan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Senin (18/5) yang diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Meskipun sudah ada himbauan untuk berdinas dari rumah atau Work From Home (WFH), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman pun masih menjalankan tugas dan fungsinya di kantor wilayah yang tentu saja tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta aturan social dan physical distancing. Kakanwil ditemani Kepala Bagian Umum (Sri Utami), Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan) dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Riyan Citra) turut mengikuti arahan dari Sekretaris Jenderal di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah. Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi) dan Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto) juga turut berpartisipasi di tempat terpisah.

Dalam arahan dari Sekretaris Jenderal tersebut dibahas mengenai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang salah satunya melalui PHBS dan WFH yang sudah diterapkan dari tanggal 9 April -29 Mei 2020 ini.  Selanjutnya juga mengenai penyesuaian anggaran tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Sekjen mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan penghematan lanjutan belanja dan pelaksanaan refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19 berupa pengadaan sanitizer, masker dan bahan lain pencegah Covid-19, pemberian bantuan ke masyarakat, pembelajaran secara online dan memperkuat penanganan Covid-19 pada faskes/RS yang dikelola oleh Kementerian.

Lebih lanjut, Sekjen juga menyampaikan tentang Evaluasi dan Persiapan Target Kinerja 2020 & SMART. Turut menyampaikan arahan yaitu Kepala Biro Keuangan mengenai realisasi belanja per kantor wilayah dan kebijakan relaksasi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Kepala Biro Kepegawaian menyampaikan jadwal seleksi CPNS, integrasi mesin absensi dengan aplikasi SIMPEG dan teknis pelaksanaan WFH. Berturut-turut juga Kepala Biro BMN, Biro Umum, Biro Humas dan Kepala Pusdatin yang menyampaikan arahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman juga turut menyikapi arahan tersebut. Disampaikannya  bahwa saat ini di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Alhahmdulilah belum ada Aparatur ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan yang terpapar Covid-19. Hal ini merupakan hal yang baik dan semoga selalu seperti itu. Kakanwil juga menambahkan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memiliki 2 (dua) inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, yaitu Aplikasi Layanan Konsultasi Hukum Secara Online dan Aplikasi Pengajuan Pelantikan Notaris dan PPNS secara online. Yang mana kedua inovasi tersebut dapat diakses secara langsung melalui website sumsel.kemenkumham.go.id dan akan segera didaftarkan ke Pusdatin sehinggal bisa diterapkan ke seluruh Kantor Wilayah lain sehingga membentuk Sistem Informasi Pelayanan Terpadu.

Seusai kegiatan teleconference, Kakanwil pun mengajak Pejabat Struktural Kantor Wilayah untuk rapat membahas tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal ini. Dibahas pula mengenai kegiatan Kumham Sumsel Peduli yang akan digelar rencananya pada hari Rabu, 20 Mei 2020. (Rilis/Foto/Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

 

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

WhatsApp Image 2020 05 18 at 11.52.44

 

Cetak