Webinar Pelatihan Media: "Setiap ASN adalah Humas Bagi Instansinya"

WhatsApp Image 2020 05 18 at 13.39.28 1

HUMAS, Palembang – Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan pelatihan media melalui video conference bagi seluruh pejabat/pegawai Hubungan Masyarakat (Humas) guna menunjang penguatan kehumasan di jajaran Unit Eselon I, Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan berlangsung pada Senin (18/5).

Materi dalam webinar pelatihan media ini disampaikan oleh dua orang narasumber, yakni Fajar Lase selaku Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM dan Bane Raja Manalu selaku Konsultan Media Menkumham.

Membuka kegiatan itu, Fajar Lase mengingatkan pentingnya pejabat dan pegawai untuk memiliki kepekaan terhadap fungsi humas terutama dalam hal pemberitaan di media. “Kita hidup pada era disrupsi informasi, berbeda dengan dulu, kini setiap orang bisa meng-upload berita,” ujar Fajar Lase.

Di hadapan sekitar 600 lebih pegawai/pejabat yang mengikuti webinar tersebut, Bane Manalu yang nota bene merupakan eks jurnalis Metro TV mengatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah humas bagi instansinya. ASN bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan program-program pemerintah kepada publik melalui media sosial.

Dalam sesi materinya, Bane Manalu memaparkan apa saja yang dapat ditempuh oleh humas instansi pemerintah agar dekat masyarakat sebagai konsumennya, mulai dari memanfaatkan isu yang sedang populer dalam membuat konten (Newsjacking), mengirim rilis ke wartawan, membuat infografis berisi informasi yang quotable, dan menjalin kerja sama dengan media mainstream hingga blogger/influencer.

Menurutnya, saat ini humas sudah harus berkembang. Jika dahulu humas bekerja secara tradisional menggunakan media cetak, dalam perkembangannya humas akhirnya memasuki era media sosial. Bahkan sekarang media sosial telah tumbuh menjadi media yang dipercaya oleh masyarakat. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kasubag Humas Hamsir)

WhatsApp Image 2020 05 18 at 13.39.28

WhatsApp Image 2020 05 18 at 13.39.28

WhatsApp Image 2020 05 18 at 13.39.28

WhatsApp Image 2020 05 18 at 13.39.28

WhatsApp Image 2020 05 18 at 13.39.28

Cetak