Ikuti Evaluasi Penilaian oleh TPI, Kanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Raih Predikat WBK/WBBM

WhatsApp Image 2020 05 15 at 15.11.11

HUMAS, Palembang - Jadwal Evaluasi dan Penilaian Satuan Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memasuki hari terakhir, Jumat (15/5). Sebanyak 25 satker telah mengikuti penilaian dengan metode wawancara yang dilakukan melalui media video conference.

Kanwil Kemenkumham Sumsel dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto via teleconference bersama seluruh Tim Pokja WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sumsel pun turut mengikuti penilaian, bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Penilaian tersebut dimulai dari penayangan video yel-yel dan video profil Kanwil Kemenkumham Sumsel Menuju WBK/WBBM, lalu dilanjutkan dengan paparan oleh Tim Pokja. Rifqi menjelaskan bahwa setiap 6 komponen pembangunan Zona Integritas yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, begitu juga dengan inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Meskipun masih ada beberapa koreksi terkait pemenuhan data dukung, tapi secara keseluruhan tahap wawancara ini berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Selanjutnya Tim Pokja WBK Kanwil Kemenkumham Sumsel akan melakukan perbaikan ke TPI.

"Kami berkomitmen bahwa akan ada upaya nyata dari Kepala, Pimpinan Tinggi, dan seluruh jajaran terbawah di satuan kerja untuk mengubah mindset, budaya kerja, yang berujung pada kepuasan masyarakat. Kami akan perjuangkan itu," tutup Rifqi. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Dera/Kasubag Humas Hamsir)

WhatsApp Image 2020 05 15 at 15.11.11

WhatsApp Image 2020 05 15 at 15.11.11

WhatsApp Image 2020 05 15 at 15.11.11

WhatsApp Image 2020 05 15 at 15.11.11

WhatsApp Image 2020 05 15 at 15.11.11

WhatsApp Image 2020 05 15 at 15.11.11

Cetak