17 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Asimilasi

WhatsApp Image 2020 04 03 at 10.23.44

HUMAS, Sumsel – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rudik Ermanto memberikan hak asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 kepada 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang saat ini berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kamis (2/4).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. M.HH.19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rudik Ermanto didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Triana Agustin menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini telah memberikan Hak Istimewa berupa Hak Asimilasi dan Integrasi kepada 17 WBP. “17 WBP tersebut terdiri dari 16 WBP pria dan 1 WBP wanita. Ini kita lakukan sesuai dengan arahan Menteri mengenai pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19. Apalagi mengingat kondisi lapas yang saat ini memang sudah sangat over kapasitas. Jadi hal ini dianggap bisa menjadi solusi,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa pihak lapas juga telah melakukan beberapa tindakan preventif lainnya mengenai penyebaran virus corona di Sumatera Selatan khususnya di wilayah Muara Beliti. “Selain hak asimilasi, kami juga melakukan tindakan pencegahan seperti melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh lingkungan lapas, memberikan sosialisasi pencegahan, hingga meniadakan kunjungan ke lapas hingga batas waktu yang belum ditentukan dan diganti dengan kunjungan berbasis video call,” jelasnya. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag HRBTI, Hamsir)

Kontributor: Arif Nopandra – Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

WhatsApp Image 2020 04 03 at 10.23.44 1

Cetak