Dikomandoi Kakanwil, Kegiatan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian di Lapas Narkotika Muara Beliti Resmi Dimulai

a

HUMAS, Sumsel – Salah satu poin dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang telah digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah ‘Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika di seluruh Indonesia’. Menindaklanjuti hal tersebut, digelar kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (24/3), bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Tampil sebagai tuan rumah, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rudik Erminanto memberikan ucapan selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratmandan Kepala Divisi Pemasyarakatan Giri Purbadi, juga kepada Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti beserta jajarannya yang berkesempatan hadir dalam kegiatan pembinaan WBP di wilayah kerja Pemerintah Daerah Musi Rawas tersebut. Dalam sambutannya, Kalapas Rudik Erminanto mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan langkah penting menyelamatkan para pencandu dari belenggu narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya para WBP pada Lapas Narkotika Muara Beliti. Dia juga berharap seluruh WBP dapat mengikuti program rehabilitasi dan pelatihan kemandirian dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti turut menyampaikan sambutannya. “Sebagian besar pengguna narkoba itu hanya coba-coba dalam pergaulannya. Akan tetapi semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan pun semakin tinggi. Saya harap dengan adanya rehabilitasi sosial ini para WBP tidak lagi mengonsumsi narkoba sehingga tidak terjadi ketergantungan. Bagaimana caranya? Isi keseharian kalian dengan perbuatan yang bermanfaat. Maka dari itu, saya dan jajaran Pemerintah Daerah akan memberikan kalian pelatihan kemandirian sehingga setelah keluar dari sini, kalian memiliki keahlian dan dapat bergabung dengan masyarakat luas," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ajub Suratman selaku perpanjangan tangan dari Dirjenpas merespon agenda hari ini dengan baik. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan. “Rehabilitasi itu untuk memulihkan kesehatan. Sebab mereka yang terjerat obat terlarang yang sakit bukan fisik tapi psikis yang harus disembuhkan. Mereka direhab supaya sembuh, begitu sudah bebas dia akan menjadi manusia yang normal seperti biasa dan tidak lagi menggunakan obat terlarang. Karena jika jiwanya bersih maka hidupnyaakan bersih. Harus lebih tekun dalam beribadah sehingga dapat menyadari kesalahan dan dapat berbuat baik bagi diri sendiri dan masyarakat,” jelasnya.

“Selain itu juga, teruntuk Pemerintah Daerah Musi Rawas kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam program rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian ini. Kami harap peran Pemda melalui Balai Latihan Kerja dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada WBP disini," pesan Kakanwil.

Kegiatan rehabilitasi ini juga merupakan kelanjutan dari perjalanan Kakanwil dalam rangka menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona. Instruksi tersebut memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19. Kakanwil Kemenkumham Sumsel memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah naungannya untuk menjalankan tindakan pencegahan mengenai penyebaran viruss corona di lingkungan lapas dan rutan.

Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau (Imam Purwanto), Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang (Mohammad Ridwantoro), Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas (indra Yudha) dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Kanwil Sumsel (Hamsir). Juga Organisasi Perangkat Daerah Musi Rawas seperti Kajari Lubuk Linggau, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, BNNK Lubuk Linggau, BNNk Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas, Ka Disnaker, Ka Dinas sosial dan Ka BLK. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Nanda/Kasubag Humas, Hamsir)

sosi 1sosi 1

sosi 1

 

sosi 1

sosi 1

sosi 1

sosi 1

sosi 1

sosi 1

sosi 1

laparang 1

laparang 1

laparang 1

laparang 1

laparang 1

laparang 1

laparang 1

Cetak