Tingkatkan Kemampuan Petugas di Lapas/Rutan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53 4

HUMAS, Palembang - Sebagai wujud upaya meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan khususnya di bidang pembinaan dan kesehatan pada Lapas/Rutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan mengadakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020, Senin (9/3).

Acara pembukaan Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Struktural, tenaga pengajar dan narasumber, serta para peserta Konstek yang terdiri dari seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumsel, JFU dan JFT di bidang kesehatan (dokter dan perawat).

Sebelum dibuka, terlebih dulu disampaikan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Yunus M. Simangunsong). Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman.

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang melakukan upaya peningkatan kualitas layanan di lingkungan Pemasyarakatan dalam bentuk program-program yang menyasar langsung pada pemangku kepentingan berdasarkan target capaian yang telah ditetapkan di lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan yang terhimpun dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-03.PR.01.01 Tahun 2020 tentang Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang terdiri dari 15 (lima belas) target program yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

"Dalam melaksanakan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang memakai slogan 'Speed Up Berprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani', Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah mulai menyelenggarakan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial tahap pertama di 4 (empat) UPT Pemasyarakatan yang telah ditunjuk," ujarnya.

Ajub juga menambahkan, saat ini juga telah ditargetkan Pelatihan Keterampilan Bersertifikat pada 5 (lima) UPT yang telah ditunjuk dengan target 1.840 warga binaan. "Sejalan dengan itu, kita juga menargetkan tercapainya angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari setiap UPT Pemasyarakatan minimal sebesar 2 (dua) juta rupiah per bulan," tambahnya.

Konstek Pemasyarakatan ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 9 s.d 11 Maret 2020, diikuti sebanyak 52 peserta dari UPT Pemasyarakatan yang nantinya akan dibagi ke dalam 2 kelas; satu kelas untuk bidang pembinaan, sedangkan satu kelas lagi untuk bidang kesehatan dan perawatan. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kasubag Humas Hamsir)

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

WhatsApp Image 2020 03 09 at 22.00.53

Cetak