Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM 2019

a

HUMAS, Sumsel – Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) merupakan komitmen negara dan pemerintah Indonesia terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia baik ditingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia. RANHAM ini juga merupakan amanat dari Perpres Nomor 33 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019, dimana panitia RANHAM Kabupaten/kota bertugas melaksanakan program utama/strategi yang meliputi: Harmonisasi rancangan produk hukum daerah yang terkait dengan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan penguasaan lahan; Pengelolaan dan pemerataan distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah; Penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan bekerja di perkantoran milik pemerintah daerah dan swasta; dan Pelayanan komunikasi masyarakat.

Dalam rangka Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Provinsi Tahun 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menggelar rapat bersama stakeholder terkait, antara lain Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Ombudsman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Badan Pertanahan dan Badan Lingkungan Hidup.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman. Diungkapkan Kakanwil, bahwa kegiatan ini berguna untuk menyamakan persepsi dan keseragaman khususnya terkait dengan pelaporan capaian Aksi HAM oleh Pemerintah Daerah sehingga nantinya capaian pelaksanaan aksi HAM Pemerintah Daerah bisa berjalan dengan lancar serta mendapat hasil yang maksimal. “Kami harap pelaporan capaian aksi HAM dari pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan dapat dilakukan berkala sesuai target agar terus terjalin kerja sama, sehingga seluruh Kabupaten / Kota di Sumatera Selatan mendapat predikat Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” jelas Kakanwil.

Poin-poin yang menjadi bahan evaluasi pada rapat ini antara lain harmonisasi rancangan produk hukum daerah, pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah guru, penyediaan ruang menyusui yang memadai, serta Pelayanan penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Semua poin tersebut dievaluasi demi tercapainya target. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi turut menyampaikan arahannya. “Untuk Pelaporan Aksi HAM Pada B09 dan B12 Seluruh Kabupaten Kota Se- Sumatera Selatan mendapatkan nilai sangat memuaskan (hijau dengan nilai keseluruhan 100). Selanjutnya untuk pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM periode 2020-2024 sampai saat ini peraturannya masih proses di Sekretariat Negara untuk ditandatangani oleh Presiden. Jadi masih menggunakan dasar hukum yang sebelumnya. Mari kita bersama-sama menjunjung tinggi, melindungi, dan menegakan keadilan HAM,” ujar Bambang.

Dalam rapat evaluasi ini turut hadir Kepala Bidang HAM (Yulizar), Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Bulan Mahardika), dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Ilsoni Joniadi). (Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 02 21 at 13.45.55

WhatsApp Image 2020 02 21 at 13.45.55

WhatsApp Image 2020 02 21 at 13.45.55

WhatsApp Image 2020 02 21 at 13.45.55

WhatsApp Image 2020 02 21 at 13.45.55

WhatsApp Image 2020 02 21 at 13.45.55

WhatsApp Image 2020 02 21 at 13.45.55

b


Cetak   E-mail