Gelar Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Raih Predikat WBK/WBBM

index

HUMAS, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ajub Suratman mengapresiasi Pencanangan Zona Integritas yang telah dilakukan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Hal itu disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Aula Kantor Wilayah, Kamis (20/2).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Satuan Kerja, Kepala Bidang/Bagian, dan seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, Ajub menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh jajaran. "Dalam setiap pertemuan, Menteri Hukum dan HAM RI selalu berpesan agar kita terus bekerja. Tidak hanya lebih keras, tetapi juga lebih cepat," tutur Ajub. "Pembangunan Zona Integritas ini harus dijadikan momen untuk membuktikan kinerja kita, apalagi ini merupakan salah satu agenda dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi," tambahnya.

Sebelum mengadakan pembinaan kepada seluruh Tim Kerja, pada kesempatan itu juga disampaikan beberapa paparan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga (Agus Hariadi) terkait target kinerja, paparan Staf Khusus Menteri (Ian Siagian) terkait Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, serta sosialisasi hasil survei IKM-IPK berbasis elektronik oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Asep Kurnia).

index

Dalam sosialisasi hasil survei yang dilakukan oleh Balitbang Kumham, disampaikan bahwa kriteria satuan kerja yang dapat diusulkan WBK/WBBM adalah yang memperoleh nilai mutu sangat baik. "Saat dilakukan survei integritas dan survei IPK-IKM pada akhir tahun 2019, tercatat ada 5 (lima) UPT di Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berpotensi diusulkan meraih predikat WBK/WBBM. Namun, saat diadakan survei ulang hingga tanggal 27 Februari 2020, bukan mustahil seluruh UPT di Sumsel nantinya dapat diusulkan semua," ujar Asep.

Setelah diberikan pengarahan kepada seluruh Kepala UPT dan Tim Kerja, selanjutnya diberikan pembinaan dan pendampingan kepada Tim Kerja dan operator Aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (e-RB) terkait data dukung yang harus disiapkan untuk memenuhi LKE Pembangunan ZI yang harus segera diunggah sebelum tanggal 1 Maret 2020. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Dera/Kasubag Humas Hamsir)

 

index

index

index

index

index

index

index

index

index

 


Cetak   E-mail