Tingkatkan Citra Positif, Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Jalin Kerja Sama dengan RRI Palembang

a

HUMAS, Sumsel – Dalam rangka memberikan citra positif dan menyebarkan informasi yang aktual serta berkualitas ke masyarakat, Divisi Keimigrasian menggelar Rapat Dalam Kantor dengan tema Penguatan Kerja Sama dengan Media dalam Penyebaran Informasi Keimigrasian, Jumat (14/2) di Ruang Rapat Divisi Kemigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan.

Rapat Dalam Kantor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Indra Gunawan Begab), Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan) dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Hamsir). Sementara itu jajaran Divisi Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo. Sebagai pemberi kritik, saran dan masukan, turut hadir perwakilan dari Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang, Nurasiyah dan Ahmad Panji.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam arahannya menjelaskan bahwa di era digital 4.0 dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, informasi sangat cepat tersebarluaskan. “Maka Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian juga turut semangat menyebarluaskan informasi terkait Keimigrasian. Apalagi belakangan ini sedang maraknya isu Virus Corona yang dibawa oleh Warga Negara Asing (WNA) terutama warga negara Republik Rakyat Tiongkok, maka Kanwil Kemenkumham Sumsel turut menjalankan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara RRT,” jelas Kakanwil.

Lebih lanjut Kakanwil juga menginginkan agar masyarakat mulai melupakan isu-isu negatif melalui publikasi-publikasi positif tentang Keimigrasian. “Dengan begitu, kita bisa meningkatkan rating kepercayaan terhadap pelayanan Keimigrasian, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Akan kita lakukan sosialisasi, promosi hingga publikasi iklan di media online, cetak maupun elektronik,” lanjutnya.

Sebagai solusi atas semua masalah tersebut, disinilah peran RRI Palembang untuk memberikan citra positif dan penyebaran informasi Keimigrasian yang baik. Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan RRI. “Kami sebagai salah satu media akan memfasilitasi layanan dialog informasi Divisi Keimigrasian dengan masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi mengenai layanan keimigrasian. Kami berharap agar kerja sama kita bisa segera disepakati demi terciptanya penyebaran informasi yang baik mengenai Keimigrasian,” ujar Nurasiyah. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 02 14 at 14.36.251

WhatsApp Image 2020 02 14 at 14.36.251

WhatsApp Image 2020 02 14 at 14.36.251

WhatsApp Image 2020 02 14 at 14.36.251

WhatsApp Image 2020 02 14 at 14.36.251

Cetak