Perkuat Sinergis Penegakan Hukum dengan Polda Sumatera Selatan

a

HUMAS, SUMSEL - Dalam rangka membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif antar instansi penegak hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Ajub Suratman kembali melakukan koordinasi sinergis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dengan Kepolisan Daerah Sumatera Selatan, Rabu (5/2).

Kedatangan Ajub Suratman kali ini ditemani Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo), Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin (Wawan Irawan), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (Hasrullah), dan Kepala Sub Bagian Humas Kantor Wilayah (Hamsir) disambut baik oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Priyo Widyanto bersama jajarannya antara lain Wakapolda Sumsel (Brigjen Pol Rudi Setiawan), Irwasda Polda Sumsel (Kombes Pol Drs. Dody Marsidi), Kabid Humas (Kombes Pol Supriadi), dan Wadirkrimum (AKBP Eko Sudayanto).

Mengawali koordinasi, Kakanwil menyampaikan mengenai Kanwil Kemenkumham Sumsel. Diungkapkannya, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel membawahi 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari UPT Permasyarakatan dan Keimigrasian. Selain itu, Kakanwil ingin memperkuat koordinasi melalui audiensi terkait kerjasama dalam penegakan hukum dan pengawasan pelayanan publik, sekaligus juga memperkenalkan diri dengan Kapolda Sumsel yang baru saja berganti dalam rangka memulai tugas baru di Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai pengganti Kakanwil sebelumnya. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang selama ini telah membantu Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam melakukan Pelaksanaan dan Pengawasan dalam kolaborasi eksternal sehingga tugas dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik. “Saya ingin bersilaturahmi dengan mitra kerja kami dan sekaligus mengucapkan terima kasih atas bantuan para stakeholder yang selama ini telah membantu. Saya juga ingin koordinasi antar instansi dapat menjadi suatu kolaborasi yang kuat, sehingga pelaksanaan dan pengawasan tugas fungsi kami dapat terlaksana dengan baik.” ujar Kakanwil.

Didampingi Para Kepala UPT dan Kepala Divisi, Ajub Suratman selaku Kakanwil menyampaikan Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Sumatera Selatan mencapai 15.000 orang yang sebagian besar adalah Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Kemudian Kakanwil juga menyampaikan Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berada di bawah pengawasan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Dia berharap agar bisa bekerja sama dengan Polda Sumsel dalam segala hal, baik itu pengawalan sidang narapidana, pemindahan narapidana maupun terkait pengamanan Lapas/Rutan. Kakanwil berharap dengan koordinasi dan kolaborasi yang kuat bersama Polda Sumsel dapat mendukung komitmen bersama dalam keberhasilan pelayanan dan penegakan hukum. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Dera/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 02 05 at 11.31.04

WhatsApp Image 2020 02 05 at 11.31.04

WhatsApp Image 2020 02 05 at 11.31.04WhatsApp Image 2020 02 05 at 11.31.04WhatsApp Image 2020 02 05 at 11.31.04WhatsApp Image 2020 02 05 at 11.31.04

Cetak