Kanwil Kemenkumham Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri Terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja

1 

HUMAS, SUMSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melalui Divisi Administrasi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jumat (10/01). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) secara langsung ke rekening masing-masing pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel, dengan total jumlah pegawai sebanyak 1.876 orang.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia  atas pembukaan rekening terkait pembayaran tukin di tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham RI, antara lain Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sendiri sebagai Pihak Pertama diwakili oleh Ajub Suratman selaku Kepala Kantor Wilayah, dan pihak kedua dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Palembang Arief yang diwakili oleh Muhammad Syafei selaku Area Head secara bersama-sama menandatangangani Perjanjian Kerja Sama tersebut.

Kakanwil berharap kerja sama ini dapat mempercepat proses pembayaran tunjangan kinerja. "Harapan kami dengan terselenggaranya PKS ini maka dapat mempercepat proses pembayaran tunjangan kinerja ke rekening pegawai, dan pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat menikmati fasilitas layanan Bank Mandiri seperti yang telah dijanjikan," ujar Ajub.

Sementara itu, Muhammad Syafei selaku Area Head berharap kerja sama ini dapat memberikan hasil yang baik dan dampak yang positif bagi kedua belah pihak. “Kami dari segenap jajaran Bank Mandiri juga mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama kita. Semoga ini awal dari kerja sama yang berkelanjutan,” jawabnya.

Setelah itu, Kakanwil beserta jajaran berbincang santai membahas tentang isu-isu kejahatan HAM yang sedang marak di Indonesia. Selain itu dia juga menceritakan tentang jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan yang mencapai 14.870 orang, jumlah ini sudah sangat melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sumsel yang hanya bisa menampung 6000 WBP.

Di akhir pertemuan dilakukan pemberian cinderamata dari kedua belah pihak dan foto bersama. Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Indra Gunawan), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo), Kabag Umum (Sri Utami), Kabag Program dan Humas (Gunawan), Kasubag Keuangan (Sandy Wiguna), Kasubag Program dan Pelaporan (Riyan Citra), dan Kasubag HRBTI (Hamsir). Dari pihak PT. Bank Mandiri (Persero) dihadiri oleh Iwan Setiawan (Government Business Head Region II), Irmayani (Area Transaction & Funding Manager), dan Indra Reynaldi (Branch Manager Mandiri Cabang KCP Palembang A. Rivai). (Rilis/Foto/Editor: Willi/NDV/Kasubag Humas, Hamsir)

 

WhatsApp Image 2020 01 10 at 16.23.171

WhatsApp Image 2020 01 10 at 16.23.171

WhatsApp Image 2020 01 10 at 16.23.171

WhatsApp Image 2020 01 10 at 16.23.171

WhatsApp Image 2020 01 10 at 16.23.171

WhatsApp Image 2020 01 10 at 16.23.171

WhatsApp Image 2020 01 10 at 16.23.171

Cetak