Jajaran Divisi Pemasyarakatan Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2019 12 05 at 10.25.37

HUMAS, Palembang – “Menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM merupakan visi yang harus diwujudkan, didasarkan pada pemahaman bahwa setiap aktivitas yang dilakukan dalam kerangka mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi individu yang bertakwa kepada Tuhan YME, mampu berinteraksi secara sehat dalam pergaulan masyarakat, dan mempunyai kemampuan untuk mencapai standar hidup yang baik. Inilah napas pemasyarakatan yaitu memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan WBP,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam arahannya pada Kamis (5/12).

Arahan tentang Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan melalui media teleconference tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi) dan seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Teleconference. Turut hadir pula Kepala Lapas Perempuan Palembang, Tri Anna Aryati dalam kegiatan tersebut.

Dijelaskan oleh Dirjenpas, pengarahan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah sesuai dengan rencana aksi tahun 2019 serta prioritas kegiatan dan anggaran tahun 2020.

Dirjenpas dalam arahannya ingin mengingatkan kembali agar seluruh Kadivpas dan Kepala UPT Pemasyarakatan dapat mengoptimalkan anggaran yang diberikan pada setiap aspek penyelenggaraan pemasyarakatan, menggunakannya dengan penuh tanggung jawab, hingga menghasilkan output yang terukur dan bermanfaat. “Perlu diingatkan kembali bahwa konteks dan tujuan utama dari penyelenggaraan pemasyarakatan adalah reintegrasi sosial yang sehat bagi setiap WBP,” pungkasnya.

Usai arahan dari Dirjenpas, kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian paparan secara bergantian oleh pimpinan tinggi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, antara lain Sesditjen Pemasyarakatan, Direktur Watkeshab, Direktur Kamtib, Direktur Bimkemas dan PA, Direktur Binapilatkerpro, Direktur Yantah Basan Baran, dan Direktur Tikers. (Rilis/Foto/editor: Widwi/Rido/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2019 12 05 at 10.25.37

WhatsApp Image 2019 12 05 at 10.25.37

WhatsApp Image 2019 12 05 at 10.25.37

WhatsApp Image 2019 12 05 at 10.25.37

 

Cetak