Jajaran Divisi Pemasyarakatan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Via Teleconference

a

Sumsel, Humas - Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami melalui jaringan teleconference, Selasa (3/12).

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Giri Purbadi, pengarahan ini membahas tentang  Capaian Rencana Aksi B11 dan B12 Tahun 2019 dan hal mendesak lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Ditemani Kepala Balai Pemasyakatan Kelas I Palembang Khaeron Umar, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajarannya mendengarkan dengan saksama arahan dari orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut.  Dalam arahannya, Sri Puguh menjelaskan mengenai beberapa poin yang menjadi perhatian mengenai Capaian Rencana Aksi B11 dan B12 Tahun 2019.

“Poin pertama adalah masalah overpopulasi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini penyebab utamanya  adalah belum selesainya Penelitan Pemasyarakatan. Solusi yang ditawarkan yaitu crash program, yaitu proses penyelesaian masalah secara cepat dan tepat terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Indonesia yang dapat diberikan hak integrasinya, kecuali WBP dengan kasus extraordinary crime, yaitu kasus korupsi, narkotika, terorisme,” buka Sri Puguh.

Atas solusi yang ditawarkan tersebut, Sri Puguh selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan berpesan kepada selurun Kepala Bapas agar membagi rata beban kerja setiap Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sesuai wilayah kerjanya, serta mengoptimalkan setiap sumber daya PK yang ada termasuk PK angkatan tahun 2017 yang sudah dapat dilantik pada tahun 2020.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan beberapa rencana aksi di tahun 2020. Diantaranya akan dilakukan terobosan hukum yaitu pemberian amnesti untuk rehabilitasi WBP pecandu narkotika yang mana pemberian amnesti ini divalidasi melalui screening dan assesment yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. Selain itu juga diberlakukan program pendidikan untuk WBP di lapas medium dan maximum security. Program pendidikan ini nantinya berfokus pada sektor manufaktur, agribisnis, dan jasa.

Di akhir arahannya, Sri Puguh berpesan kepada para Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia agar senantiasa memposisikan diri sebagai seorang yang siap melakukan terobosan, bukan orang yang monoton atau cepat puas dengan kinerja yang telah dilakukan. “Mari kita bersama-sama bergerak maju melakukan perubahan. Jika terdapat kesulitan dalam pelaksanaan, segera berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang SMART (Serious, Minded, Active, Responsive, dan Talk). (Rilis/Foto/Editor: Willi/Widwi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2019 12 03 at 15.40.38

WhatsApp Image 2019 12 03 at 15.40.38

WhatsApp Image 2019 12 03 at 15.40.38

WhatsApp Image 2019 12 03 at 15.40.38

WhatsApp Image 2019 12 03 at 15.40.38

WhatsApp Image 2019 12 03 at 15.40.38

Cetak