Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Lubuklinggau dan Sekitarnya, Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Gelar Rapat Tim PORA

1

Humas, Sumsel – Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang meliputi wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, dan Kota Lubuklinggau. Bertempat di Hotel Cozy Lubuklinggau, Senin (25/11), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman berkesempatan langsung membuka jalannya rapat.

Rapat Tim PORA digelar dalam rangka melakukan penguatan pengawasan mengenai keluar masuknya orang asing, khususnya di wilayah Musi Rawas dan sekitarnya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 1, yaitu Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Rapat ini diikuti 50 orang peserta dari unsur Intelijen TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP, Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan instansi Pemerintah Kota Lubuklinggau lainnya yang merupakan anggota Tim Pengawasan Orang Asing. Serta dihadiri pula oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel yaitu Kepala Divisi Imigrasi (Hendro Tri Prasetyo) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim (Telmaizul).

Walikota Lubuklinggau, SN Pranansohe pun turut hadir dalam rapat ini. Dia menyampaikan beberapa kata dalam sambutannya. “Kami sangat berterimakasih karena Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan karena telah menunjuk Kota Lubuk Linggau sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan rapat Tim PORA ini. Kota Lubuklinggau sangat strategis karena dikelilingi oleh kabupaten yang kaya raya, akan tetapi belum didukung fasilitas akomodasi yang memadai untuk keimigrasian. Pranansohe menyampaikan: sudah kami siapkan lahan dan bangunan di samping bandara Silampari khusus gedung Kantor Imigrasi sebagai salah satu fungsinya yaitu pengawasan orang asing. Ayo sama-sama kita membangun peradaban yang baik demi Indonesia maju,” pesan orang nomor satu di Kota Lubuklinggau tersebut.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini secara langsung dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman. Dalam sambutannya, Ajub menjelaskan mengenai peran era globalisasi di dalam dunia keimigrasian. “Era globalisasi sangat berimplikasi pada hubungan internasional antar masyarakat dunia atau People to People Contact. Karena adanya hubungan tersebut, globalisasi membawa peran positif serta negatif bagi masyarakat negara kita. Maka hanya orang asing yang bermanfaat bagi negara kita sajalah yang diberikan izin untuk memasuki wilayah Indonesia,” ujar Ajub.

Tim PORA merupakan amanah dari UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana tercantum pada pasal 69 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Menteri membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat atau daerah’, maka keberadaan Tim PORA menjadi penting sebagai wadah bertukar informasi demi terciptanya pembangunan masyarakat yang mengedepankan aspek keamanan.

Rapat Tim PORA ini mengusung tema ‘Mari Kita Tingkatkan Sinergitas dalam Pengawasan Orang Asing untuk Mendukung Pembangunan Indonesia Melalui Rapat TIM PORA’. “Kita selaku aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing. Dengan diadakannya rapat Tim PORA ini, mari kita bersinergi dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing,” ujar Ajub sembari membuka secara resmi kegiatan rapat kerja Tim PORA di Kota Lubuklinggau. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Hasan/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45

WhatsApp Image 2019 11 26 at 21.41.45


Cetak   E-mail