Tanamkan Kepedulian HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Seminar HAM Bagi Kalangan Pelajar

ham

HUMAS, Palembang - Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember nanti, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Seminar Hak Asasi Manusia bersama dengan para anggota Komunitas Penggiat HAM (Koppetaham) Sumatera Selatan.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, kegiatan ini diiikuti sebanyak 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan siswa dan siswi SMA sederajat di Kota Palembang. Selasa, (26/11/2019).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi secara resmi membuka kegiatan seminar tersebut yang turut dihadiri juga oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Yulizar), Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Bulan Mahardika Subekti), Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum Dan Ham (Ilsoni Joniadi), Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, dan Perwakilan Guru SMA sederajat di Kota Palembang.

Berbicara tentang HAM, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia terdapat 10 Hak dasar yang harus dilindungi, dipenuhi, dan dimajukan oleh kita semua.

“Hak Asasi Manusia merupakan hak yang lahir dan dikaruniakan oleh Allah SWT kepada kita semua, memang tidak terlihat padahal sebenarnya ada dikehidupan kita sehari-hari dan dilingkungan masyarakat. Sehingga mau tidak mau kita harus menghormatinya”, ujarnya.

Lebih lanjut, Kadiv Yankum dan HAM mencontohkan terkait perilaku melanggar HAM yang kerap terjadi pada para pelajar di sekolah yakni Bullying.

“Sering terjadi merilaku saling mengejek (bullying) antar teman di sekolah yang mungkin secara tidak sengaja membuat temannya tersebut sakit hati, membuatnya tidak percaya diri dan mengurung diri, akhirnya tidak masuk kelas serta tidak masuk sekolah, nah perilaku ini dapat dikatakan melanggar HAM yang telah ditentukan oleh Undang-undang”, jelas Kadiv Yankum dan HAM.

Diakhir materinya itu, Kadiv Yankum dan HAM berharap agar para pelajar di Sumsel khususnya di Kota Palembang yang hadir pada kegiatan ini paham dan terhindar dari perilaku yang melanggar HAM.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kepada adik-adik semua memiliki pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia yang berlaku di kehidupan masyarakat, sehingga paham apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan” harapnya.

Usai dibuka Kadiv Yankum dan HAM, acara dilanjutkan penyampaian materi oleh para narasumber lain yakni Penyuluh Hukum Asnedi tentang Narkotika, Materi Bullying oleh Novi Setia Nuryani, materi Pelanggaran HAM di sekolah oleh Rinaldi Wijaya, materi tentang Koppetaham oleh M. Bayu Nugroho serta dipandu oleh Bulan Mahardika Subekti sebagai moderator. (Rilis/Foto/Ediotr: Dera/Kasubag Humas, Hamsir).

 

ham

ham

ham

ham

 

ham

 

Cetak