Hari Kedua Rakor, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumsel Resmi Dilantik

1

Jakarta, Humas – Memasuki hari kedua gelaran Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jumat (22/11), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan pelantikan MKN ini merupakan rangkaian kegiatan dari Rapat Koordinasi MPN dan MKN yang mengusung tema ‘Sinergitas Pengawasan Kepatuhan Notaris’. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan periode 2019-2022 resmi dilantik oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, SH.,LLM yang juga merupakan Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat. Pelantikan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris bahwa Majelis Kehormatan Notaris berjumlah tujuh  orang yang terdiri dari dua orang unsur pemerintah, 3 orang dari unsur Notaris, dan 2 orang dari unsur ahli atau akademisi.

Adapun susunan anggota MKN Wilayah Sumatera Selatan yang dilantik terdiri dari Unsur pemerintah yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ajub Suratman, Bc. IP., S.Pd.,M.Si dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, S.H.,M.H. Sementara dari unsur notaris yaitu Achmad  Syarifudin, SH.,  Kemas Abdullah, S.H., M.H., dan H. Herman Adriansyah, S.H., M.H., Sp.1.Kn. Sedangkan dari unsur ahli atau akademisi yaitu Kepala Subbidang Bankum Bidkum Polda Sumatera Selatan AKBP Ambran Rudy, S.H., M.H., dan Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr. Mada Apriandi  Zuhir, S.H., MCL.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU Cahyo Rahadian menyampaikan bahwa kedepannya segala kegiatan mengenai MPN dan MKN akan sebisa mungkin didunkung oleh anggaran yang sesuai. Selain itu, dia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk menjalankan tugas dengan baik. “Notaris, sesuai amanat UUJN butuh perlindungan dan ini menjadi bagian dari tugas MPN dan MKN. Tapi sebaliknya, masih banyak permasalahan yang dilakukan oknum notaris. Maka kita sebagai pihak yang melakukan pengawasan memang harus bertindak tegas. Untuk itu profesionalisme benar benar harus ditegakkan,” ujarnya.

Senada dengan Dirjen AHU, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman juga menyatakan persetujuannya dengan statement orang nomor satu di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tersebut. Menurut Ajub, semua pihak harus bekerja sama memberantas segala hal yang menyimpang dari tugas dan fungsi seorang notaris. “Kedepannya dengan dilantiknya MKN Wilayah Sumsel ini, semoga bisa berkontribusi banyak untuk negeri, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Zulkifli/Kasubag Humas, Hamsir)

 1 1

1 1

1 1

1 1

Cetak