Lakukan Penyuluhan Hukum di Sekolah, Kadiv Yankumham Ikut Dampingi Tim

yea1

Humas_Sumsel. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Penyuluhan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi) terjun langsung mendampingi Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, dan OKU Selatan selama empat hari sejak tanggal 16 s.d 18 Oktober 2019.

Kanwil Kemenkumham Sumsel terus berupaya menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar terutama di sekolah-sekolah yang tergolong rawan terjadinya pelanggaran hukum. Dalam kesempatan ini, Kadiv Yankumham mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini harus terus digalakkan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa sehingga mereka tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikannya.

“Untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan kepala sekolah yang menjadi target lokasi penyuluhan. Begitu juga soal materi penyuluhan hukum yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masalah hukum yang sering terjadi atau dihadapi para siswa di masing-masing sekolah,” lanjut Bambang.

Dengan mendapatkan penyuluhan tersebut, diharapkan para pelajar memahami konsekuensi hukum dan kerugian yang bisa diderita jika sampai melakukan pelanggaran hukum, serta diharapkan pula mampu mencegah terjadi tindakan kejahatan itu di lingkungan sekolah dan tempat tinggal.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menetapkan Sekolah Sadar Hukum sebagai rangkaian dari kegiatan memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ke-74. (dok/editor: Kasubbag HRBTI, Kasubbag JDI dan Tim Humas Kanwil)

yea

yea2

yea2

yea2

yea2


Cetak   E-mail