Perguruan Tinggi Wajib Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ungkap Sudirman Saat Terima Audiensi Rektor Universitas Bina Darma

 IMG 20190612 WA0027

 

Palembang_Humas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury terima audiensi Rektor Universitas Bina Darma (UBD) Palembang di Ruang Kerjanya pada Rabu (12/6).
 
Rektor Universitas Bina Darma, Sunda Arina yang baru dilantik pada tanggal 11 Oktober 2018 itu hadir bersama para Civitas Akademika Universitas Bina Darma. Selain untuk melakukan audiensi, kedatangannya bersama rombongan juga bermaksud untuk memperkenalkan dirinya beserta para Pejabat Struktural Universitas Bina Darma sekaligus dalam rangka menyambung silaturahim pasca Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
 
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UBD berbincang tentang sejumlah wacana ke depan dalam upaya menjalin kerja sama, baik dalam bidang pendidikan, pelatihan, maupun pembinaan. Arina mengatakan bahwa UBD bermaksud untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. "Kami berniat untuk menyambung kembali silaturahim dan melanjutkan kerja sama yang sudah berjalan sejak tahun 2015 silam. Seperti dulu saat kami melakukan pengabdian masyarakat dengan mengedukasi para Anak Didik (Andik) pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Palembang dan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Kelas I Palembang di Merah Mata mengenai teknologi informasi,” ujarnya. 
 
Saat ini peran teknologi informasi khususnya internet sudah sangat mendominasi kehidupan manusia. Hal inilah yang menjadi dorongan bagi Rektor UBD untuk kembali melanjutkan pengabdian mereka, khususnya di bidang pembelajaran via internet. “Akan kita lakukan pelatihan mengenai pembelajaran via online. Dengan begitu, para WBP bisa mengakses kembali materi-materi pembelajaran yang mereka lewatkan selama berada di Lapas/Rutan,” jelas Arina.
 
Lebih lanjut, Arina juga menuturkan jenis pengabdian lain yang akan mereka lakukan. "Misalnya di LPKA, nanti akan kita lakukan bimbingan psikologis dan pelatihan public speaking untuk mereka. Karena kita tau, anak-anak merupakan calon pemimpin masa depan. Maka kita harus mempersiapkan diri mereka agar menjadi pribadi yang berguna dengan melatih soft skill dan membuang kepribadian yang buruk," lanjutnya. 
 
IMG 20190612 WA0030
 
Sudirman pun menyambut baik inisiatif Rektor UBD tersebut. Ia menyampaikan bahwa memang sudah menjadi tanggung jawab pihaknya mewujudkan harapan konstitusi, dalam hal ini memberikan pembinaaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti halnya WBP yang ada di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang saat ini didominasi oleh WBP yang sedang dan telah meraih gelar Sarjana, maka mereka sangat membutuhkan akses ke pendidikan dan pelatihan. "Semoga rencana-rencana baik ini bukan hanya sekedar wacana saja, tapi bisa segera direalisasikan," harapnya. 
 
Sebagai universitas swasta yang sangat menjadi perhatiannya, Sudirman turut memberikan apresiasinya pada universitas Bina Darma Palembang. Menurutnya, peninggalan sejarah dari Profesor H. Bochari Rachman ini akan sangat sia-sia jika tidak dimanfaatkan dengan baik. "Setelah saya telusuri sejarah dari Universitas Bina Darma, saya jadi kagum. Berawal dari Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA), lalu ke STIE, hingga kemudian metamorfosa menjadi Universitas, tentu ini mengalami perjalanan yang panjang. Saya harap kita bisa turut andil dalam mencerdaskan bangsa ini. Seperti yang diungkapkan oleh ibu Rektor, kami siap menerima anak-anak magang dari UBD untuk dididik di institusi kami," jelas Sudirman. 
 
Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Sumsel itu juga mengatakan bahwa ia akan mengaktifkan kembali kerja sama dengan UBD karena beberapa Memorandum of Understanding (MoU) terdahulu sudah habis masa berlakunya. Sudirman juga berharap UBD menjalankan fungsi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di kampusnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 29 Juli 2002 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84.
 
Pada Pasal 13 Ayat 3 Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa dalam meningkatkan pengelolaan Kekayaan Intelektual, Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan wajib mengusahakan pembentukan Sentra KI sesuai dengan kapasitas kemampuannya, yaitu level Pemula, Madya, ataupun Advanced. Dari UU tersebut, sudah sangat jelas bahwa setiap Perguruan Tinggi wajib membentuk Sentra Kekayaan Intelektual. Yang mana semua hal mengenai Kekayaan Intelektual ini ada pada Kemenkumham, yaitu Ditjen Kekayaan Intelektual dan Badan Pembinaan Hukum Nasional,” sambungnya. Kekayaan Intelektual akan ada jika kemampuan intelektual manusia telah membentuk atau menciptakan sesuatu yang dapat dilihat, didengar, dibaca, ataupun digunakan. KI sendiri terbagi menjadi 2 kelompok, pertama Hak Cipta dan kedua adalah hak kekayaan industri yang terdiri dari paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. “
 
Sejauh ini Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah beberapa kali melakukan MoU dengan UBD, diantaranya yaitu MoU tentang Kerjasama Pembentukan Kampung Wisata Sadar Hukum di Tepian Sungai Musi, Program Peningkatan Kompetensi Antar Lembaga, Pembinaan Kepribadian Bagi WBP pada Lapas Narkotika Kelas II Palembang, serta MoU tentang Penyediaan Fasilitas Komputer Untuk Seleksi CPNS pada Kanwil Kemenkumham Sumsel. Yang mana semua MoU tersebut telah berakhir, maka Sudirman pun meminta Kasubbag HRBTI, Dedy Zulian, agar kembali menindaklanjuti MoU tersebut dalam rangka memperpanjang rekam kerjasama dengan Universitas Bina Darma.
 
Selain dihadiri oleh pejabat Struktural UBD yang diantaranya yaitu Wakil Rektor, Direktur Kerjasama dan beberapa Dekan, pada Audiensi juga turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Indra Gunawan Begab),  Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi), Kabid HAM (Yulizar), Kabid Pelayanan Hukum (Yenni), dan Kabid Hukum (Hesti Sumaningsih). (Rilis/Foto/Editor: Willi/Rido/Kasubag HRBTI Dedy Zulian) 
 
 
IMG 20190612 WA0027
 
IMG 20190612 WA0027
 
IMG 20190612 WA0027
 
IMG 20190612 WA0027
 
IMG 20190612 WA0027
 
IMG 20190612 WA0027
 
IMG 20190612 WA0027
 
 
 

Cetak   E-mail