Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Sumsel Melanjutkan Pendampingan ke Kanim Muara Enim

DSC09235

Palembang_Humas. Usai melakukan pendampingan di Lapas Muara Enim pada hari sebelumnya Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kanwil Kemenkumhan Sumsel hari ini, Kamis (16/5) melanjutkan agenda kerjanya menuju Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Muara Enim. Tim yang dikomandoi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Gunawan dan Kasubag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Dedy Zulian secara estafet mengunjungi Satuan Kerja (satker) untuk melakukan pendampingan terhadap Tim Kerja ZI di Satuan kerja.

Tidak jauh berbeda dengan Lapas Muara Enim, Dari Pantauan Humas Kanwil di Lapangan, Kanim Muara Enim yang dipimpin oleh Telmaizul Syatri tersebut tampaknya juga telah mempersiapkan segala sarana dan prasarana. Ruang pelayanan dengan berbagai banner tertempel di dinding berisi informasi mengenai alur, prosedur dan juga tarif pelayanan pembuatan pasport. Ruang khusus untuk ibu-ibu menyusui dan penyandang disabilitas, dan taman bermain bagi anak-anak juga disedikan.

Sembari menunggu antrian pengunjung dapat menonton TV yang dipasang di tengah-tengah  ruangan. Bisa juga sambil membaca koran atau majalah yang terletak di beberapa meja. Bagi pengunjung yang aktif menggunakan handphone untuk keperluan bisnis maupun hanya sekedar pengguna media sosial atau pencinta game yang tentunya boros batre handphone disediakan juga tempat mengecas handphone secara gratis. Belum lagi pemberian minuman berupa air putih maupun teh dan kopi beserta permen bagi pengunjung di hari-hari biasa sebelum bulan suci ramadhan. Selama proses pelayanan pembuatan paspor, para pengunjung di buat senyaman mungkin. Lingkungan yang bersih, asri dan fasilitas yang nyaman disediakan di Kanim Muara Enim.

Pelayanan dan proses pembuatan pasporpun dibilang cepat. Diperkirakan hanya butuh waktu sekitar 15 menit jika syarat-syarat telah terpenuhi dan sistem berjalan dengan lancar. Kemudian pemohon dapat mengambil paspornya selama 3 (tiga) hari kedepan di loket pengambilan paspor yang sudah disediakan.

Pemohon melakukan pendaftaran, kemudian akan dilakukan pengecekan berkas, jika berkas lengkap maka akan dilakukan proses entry data, foto, sidik jari, dan wawancara oleh petugas. Selanjutnya akan keluar kode billing lalu pemohon melakukan pembayaran di bank yang sudah disediakan. 3 hari kedepan pembuat paspor bisa langsung mengambil pasport di loket.

Bisa juga diambil pada hari itu juga. Namun memang pemohon dikenakan biaya tambahan. Hal ini telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM.

Berbagai inovasi dilakukan oleh Telmaizul dan jajarannya untuk menciptakan pelayan publik yang berkualitas. Sambil berbincang dengan Humas Kanwil, Telmaizul Syatri yang saat itu sedang bersama Kepala Divisi Imigrasi, Hendro Prasetyo menyatakan tentunya Kanim Muara Enim sudah sangat mempersiapkan diri untuk meraih predikat WBK.

DSC09257

Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel sendiri sebanyak 10 Satker yang diusulkan WBK/WBBM. Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang datang ke Sumsel beberapa waktu yang lalu juga telah melakukan evaluasi. Namun memang hanya ada 5 (lima) Satker yang masuk untuk diusulkan ke tahap selanjutnya dalam proses meraih predikat WBK/WBBM. Ke-5 Satker tersebut terdiri dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lapas Perempuan Palembang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang, Lapas Muara Enim dan Kantor Imigrasi Muara Enim.

Menurut keterangan Gunawan, ke-5 Satker tersebut telah dijadwalkan untuk melakukan paparan di depan Tim Penilai Internal Itjen yang di agendakan selama 3 hari di Jakarta sejak 20 s.d 22 Mei mendatang. Dijelaskan olehnya bahwa jadwal paparan sudah ditentukan, setiap satker akan melakukan paparan lebih kurang selama 5 menit. Disana akan di nilai oleh TPI itjen. Jika memenuhi syarat secara score yang terdiri dari komponen pengungkit dan komponen hasil maka akan dilanjutkan oleh TPI untuk di usulkan ke Menpan RB.

Selanjutnya nanti akan ada Tim Penilai Eksternal atau Tim Penilai Nasional yang akan turun ke lapangan, mengecek langsung sarpras dan kualitas pelayanan publik di satker tersebut. "Merekalah yang akan memberikan penilaian final layak atau tidaknya satker yang diusulkan untuk meraih predikat WBK," terang Gunawan secara rinci. Lebih jauh dikatakan olehnya komponen pengungkit maupun komponen hasil harus mencapai nilai 75 untuk meraih predikat WBK/WBBM.

Selain mengecek sarana dan prasarana, Tim pendamping memeriksa dokumen dan data dukung berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Para tim kerja Satker dikumpulkan berdasarkan kelompok kerjanya masing-masing dan dilakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen data dukung Indikator Pengungkit pembangunan ZI. (Rilis/Foto/Editor : Hasan/Dedy Zulian, Kasubag HRBTI) 

DSC09257

DSC09257

DSC09257

DSC09257

DSC09257

DSC09257

DSC09257

DSC09257

DSC09257


Cetak   E-mail