Kanwil Kemenkumham Sumsel Supervisi Pelaksanaan Revisi Antar Satker Belanja Pegawai

WhatsApp Image 2018 12 26 at 10.21.50

Palembang_Humas - Sebanyak 16 orang Operator RKA-KL pada Satuan Kerja (Satker) Lapas, LPKA, Rutan, Cabang Rutan, dan Rupbasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel berkumpul di aula Kantor Wilayah untuk memenuhi undangan dalam rangka Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai TA 2018, Rabu (26/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan revisi antar Satker akun Belanja Pegawai pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing Satker yang disupervisi oleh tim keuangan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Satker yang melakukan revisi yaitu Lapas Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Lapas Kelas IIA Lahat, Lapas Kelas IIB Muara Enim, LPKA Klas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Lubuk Linggau, Lapas Narkotika Ke III Palembang, Rutan Kelas IIB Baturaja, Rutan Kelas IIB Prabumulih, Rupbasab Kelas II Baturaja, Cabrut Pagaralam, Cabrut Martapura, Cabrut Muaradua, dan Cabrut Surulangun Rawas.

Sesuai himbauan, para operator RKA-K/L Satker yang hadir dalam kegiatan itu telah mempersiapkan segala kelengkapan dan data dukung revisi yang diperlukan agar kegiatan revisi antar satker dimaksud berlangsung dengan lancar.

Kepala Bagian Umum, Sri Utami, yang membawahi Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Kanwil Kemenkumham Sumsel mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna penyelesaian pagu minus, tertib administrasi, dan terwujudnya laporan keuangan 2018 yang akuntabel dengan Program Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel "Pacak Galo", sehingga memperoleh predikat penilaian laporan keuangan terbaik pada Tahun Anggaran 2018. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kasubag PPHTI Dedy Zulian)

WhatsApp Image 2018 12 26 at 10.21.50

WhatsApp Image 2018 12 26 at 10.21.50

WhatsApp Image 2018 12 26 at 10.21.50

WhatsApp Image 2018 12 26 at 10.21.50

WhatsApp Image 2018 12 26 at 10.21.50

IMG 20181226 WA0011IMG 20181226 WA0011

Cetak