Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Rapat Penentuan Usul UPT Kandidat Penerima Penghargaan

IMG 20181113 WA0005

Palembang_Humas. Selasa (13/11), Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melakukan rapat final penentuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan diusulkan sebagai calon penerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Sebelumnya, Tim Verifikasi secara estafet telah melakukan survey dan verifikasi terhadap UPT se-Sumatera Selatan terkait pelayanan publik berbasis HAM.

Dalam rapat ini, Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan ulang terhadap Data Dukung yang dikirimkan oleh setiap UPT berupa foto atau gambar sesuai dengan kriteria pelayanan publik berbasis HAM. Masih ada beberapa UPT yang belum melengkapi data dukung yang valid sebagai dasar penilaian.

Giri menerangkan bahwa UPT yang memenuhi kriteria akan diajukan sebagai kandidat penerima penghargaan mewakili Kanwil Kemenkumham Sumsel dan akan dinilai oleh Tim Penilai pusat secara nasional guna diberikan penghargaan jika memenuhi kriteria yang dinilai.

Dari seluruh UPT dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, ada 7 UPT yang akan diajukan, yaitu terdiri dari 2 UPT Keimigrasian (Kantor Imigrasi) dan 5 UPT Pemasyarakatan (4 Lapas dan 1 Rutan). "Kita akan pilih berdasarkan hasil verifikasi di lapangan dan juga kelengkapan data dukung yang kita peroleh. Hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury, selaku Ketua Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mendapat arahan lebih lanjut," ujarnya.

Rapat diadakan di ruang Teleconference Lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, yang dihadiri oleh Kadiv. Yankum dan HAM (Sukamta), Kabid. Binbispainfokom (Herman Sawiran), Kasubbid. Binbispa (A.Yani), kasubbid. Juham (Hamsir), Kasubbid. Ppiham (Yulkhaidir) dan anggota Tim lainnya. (Rilis/Foto/Editor : Hasan/Kasubag PPHTI, Dedy Zulian)

IMG 20181113 WA0014

 

IMG 20181113 WA0014

IMG 20181113 WA0014

IMG 20181113 WA0014

Cetak