Calon Penjaga Tahanan Dibekali Ilmu Tentang Pelayanan Publik

 
 IMG 20180516 WA0100
Palembang_News, Kepala Sub. Bagian Penyusunan Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi (PPHTI) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan  Asnedi menyampaikan materi Pelayanan publik kepada calon penjaga tahanan, di ruang Jeddah Asrama Haji Palembang,  Rabu (16/5/2018).
 
Pelayanan publik menjadi sebuah tanggung jawab utama pemerintah kepada masyarakat, baik pelayanan dalam bentuk administrasi publik, jasa publik, maupun barang publik sebagaimana di atur dalam Pasal 1 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kata Asnedi. 
 
Lebih lanjut,  pelayanan Publik dalam peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas reformasi birokrasi dan pelayanan ini  dapat dirasakan oleh semua lini masyarakat termasuk oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 
 
Menurut Kasubbag PPHTI,  pentingnya materi ini disampaikan kepada peserta Latsar karena tujuannya untuk merubah pola pikir Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini minta dilayani,  menjadi melayani, harus ditanamkan bahwa ASN itu sebagai abdi negara untuk melayani kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Diharapkan juga bagi calon penjaga tahanan agar menjadi agen perubahan dalam melaksanakan pekerjaan di Lapas dan Rutan,  tuturnya.  Laksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan apabila memungkinkan membuat SOP internal dalam melaksana tugas dan fungsinya, pungkasnya
 
Selain,  kegiatan belajar ini dilanjutkan dengan diskusi tentang implementasi sembilan prinsip  pelayanan publik. (Rilis/Editor : Nelly/Kasubag Humas). 
 
IMG 20180516 WA0102
 
IMG 20180516 WA0101
 
IMG 20180516 WA0099
 
 
Cetak