Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel berikan pendampingan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Bertempat di Mapolsek Tanjung Lubuk OKI pada hari Rabu, 22 Juni 2022 Muhammad Fuadi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel hadiri mediasi.
Adapun hasil dari proses mediasi tersebut adalah pihak pelaku memberikan ganti rugi kepada korban dan pelaku yang dalam hal ini adalah anak-anak dikembalikan kepada orang tua.(MY)