Imigrasi Muara Enim Luncurkan Aplikasi SIDUK dengan Disdukcapil

 

siduk 1536x1152

 

Muara Enim – (28/6/2022) Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Kedua instansi ini membangun aplikasi yang disebut SIDUK. Siduk adalah aplikasi yang berfungsi untuk memeriksa keabsahan data kependudukan masyarakat yang akan mengajukan permohonan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Muara Enim.

Masyarakat yang selama ini terkendala pada saat melakukan pendaftaran paspor secara online kini bisa langsung terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk memeriksa apakah data kependudukannya sudah benar dan terbaharui.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Deni Harianto menyampaikan, “Saat ini pendaftaran melalui aplikasi M-PASPOR memerlukan NIK. Seringkali pemohon tidak dapat mendaftar atau menerima pesan error karena NIK tidak terdeteksi. Untuk itu kami bekerja sama dengan Disdukcapil agar pemohon bisa langsung mengecek keabsahan datanya.”

Pemohon dapat langsung mengunduh aplikasi SIDUK di Play Store dan akan langsung terhubung dengan Disdukcapil Muara Enim. Kemudian pemohon dapat langsung menanyakan kebenaran dan keabsahan data.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha mengungkapkan, “Lewat SIDUK, pemohon tidak perlu bolak-balik ke kantor atau ke Disdukcapil lagi. Cukup dari smartphone masing-masing semua bisa mengurus data kependudukan.”

“Setelah pemohon menerima konfirmasi dari Disdukcapil, pendaftaram M-PASPOR bisa langsung dilanjutkan dengan menggunakan data yang update tersebut.” tambahnya.(MY)